Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Asisten Intelejen Kejatisu, Leonard Ebenezer Simanjuntak mengatakan selama triwulan I 2018 (Januari-Maret), pihaknya berhasil menangkap 11 orang yang telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
"Total DPO saat ini ada 40 orang. 11 diantaranya berhasil ditangkap pada triwulan I," ujarnya di kantornya, Jalan Abdul Haris Nasution, Kamis (21/6/2018).
Pria yang akrab disapa Leo ini menjelaskan pada DPO itu terdiri dari berbagai macam kasus baik pidana umum (Pidum) maupun pidana khusus (Pidsus).
Diakuinya, ada kendala yang dihadapi selama mencari para DPO, khususnya yang memiliki kemampuan finansial atau keuangan yang cukup.
"Jadi mereka sering berpindah tempat. Saya menghimbau kepada seluruh DPO untuk menyerahkan diri, kami akan terima dengan tangan terbuka. Proses eksekusi juga akan dilakukan dengan cara manusiawi," ungkapnya.
Kedepan, Leo menargetkan setiap bulan bisa menangkap minimal 1 DPO.