Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jember - Manajemen Lippo Plaza Jember akhirnya memberikan klarifikasi terkait unjuk rasa puluhan satpam di depan mall tersebut. Pihak Lippo Plaza menyatakan sudah memfasilitasi keinginan satpam dengan PT Care Guard, yang merupakan mitra kerja Lippo Plaza Jember.
"Atas aksi demo tersebut, manajemen Lippo Plaza Jember segera menanggapi tuntutan dengan melakukan pertemuan. Untuk bermusyawarah secara kekeluargaan dengan PT Care Guard, selaku perusahaan penyedia jasa pengamanan dan keamanan," tulis manajemen Lippo Plaza Jember dalam rilis yang diterima detikcom, Kamis (21/6/2018).
Dalam pertemuan itu, dihasilkan kesepakatan tentang penghapusan biaya sebesar Rp 1 juta yang dibebankan kepada karyawan PT Care Guard. Uang itu sebelumnya dipakai untuk perlengkapan seragam karyawan PT Care Guard dan akan dikembalikan jika karyawan tidak lagi bekerja di PT Care Guard.
"Tercapai kesepakatan sesuai dengan harapan personel sekuriti, yaitu penghapusan biaya sebesar Rp 1 juta yang ditetapkan sebagai biaya administrasi untuk jaminan atas perlengkapan yang akan dikembalikan jika karyawan tersebut mengundurkan diri," terang manajemen Lippo Plaza Jember.
Manajemen Lippo Plaza Jember juga menegaskan aksi unjuk rasa tersebut di luar sepengetahuan dan kewenangan manajemen. Sebab persoalan yang dialami sekuriti merupakan masalah internal PT Care Guard.
"Jadi sebenarnya masalah internal PT Care Guard, tapi kita tetap memfasilitasi keluhan para sekuriti karena PT Care Guard merupakan mitra kami dalam jasa pelayanan keamanan," tambah Marketing Communication Senior Department Head Lippo Plaza Jember, Januar Ch. Erasmus saat dihubungi.
Puluhan karyawan baru PT Care Guard yang bekerja sebagai sekuriti di Lippo Plaza Jember, berunjuk rasa di depan mall tersebut, Senin (18/6). Mereka memprotes pemotongan gaji Rp 1 juta dan penahanan ijazah yang dilakuka pihak perusahaan.
Sementara pihak PT Care Guard menegaskan, pemotongan gaji tidak diberlakukan untuk karyawan baru di PT Care Guard Jember. Sebagai gantinya adalah penahanan ijazah sebagai jaminan atas perlengkapan seragam yang dipakai para karyawan.
"Kalau pemotongan gaji tidak kita lakukan. Sedangkan penahanan ijazah merupakan jaminan atas perlengkapan seragam yang kita pinjamkan kepada karyawan. Itu pun hanya berlaku 4 sampai 5 bulan saja. Setelah itu ijazah kita kembalikan," kata perwakilan dari PT Care Guard Jember, Mi'raj.dtc