Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menggelar festival balon udara di Ponorogo, Jawa Timur. Setidaknya ada 70 balon beterbangan di lapangan Jepun, Desa Bajang, Kecamatan Balong.
Meski digelar festival, pihak Ditjen Udara menegaskan bahwa penerbangan balon udara di luar agenda festival merupakan tindakan ilegal. Pelaku bisa terancam hukuman.
"Penerbangan balon udara bebas tanpa awak diluar wadah festival balon udara akan diberikan tindakan tegas dan dapat diancam hukuman pidana sesuai UU Nomor 1 tahun 2009 pasal 411 yaitu maksimal kurungan 2 tahun dan denda Rp 500 juta. Dan Peraturan Menteri Perhubungan no. PM 40 tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara pada Kegiatan Budaya Masyarakat. Kecuali penerbangan balon udara tersebut telah memenuhi ketentuan perundang-undangan dan mendapatkan izin instansi terkait," kata Dirjen Udara Kemenhub Agus Santoso, Kamis (21/6/2018).
Pernyataan Agus disampaikan oleh Kabid Angkutan Udara dan Kelaikudaraan Otoritas Bandar Udara Wil. III Surabaya Nafhan Syahroni saat memberikan sambutan.
Menurut Agus, penyelenggaraan festival balon udara yang ditambatkan ini untuk memberikan edukasi dan contoh kepada masyarakat tentang cara menerbangkan balon udara yang terkontrol dan tidak membahayakan keselamatan penerbangan serta berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan.
Adapun ketentuannya yang disampaikan antara lain balon udara yang digunakan harus diterbangkan dengan cara ditambatkan dengan ketinggian maksimal yaitu 150 meter dan ukuran 7 x 4 meter pada saat balon menggelembung.
Jika tidak ditambatkan, balon udara tersebut mampu mencapai ketinggian 38 ribu kaki di mana ketinggian tersebut merupakan ketinggian jelajah (cruising) pesawat udara untuk rute domestik maupun rute internasional sehingga dapat membahayakan keselamatan penerbangan. Disamping itu balon udara yang diterbangkan juga merugikan masyarakat seperti dapat mengganggu aliran listrik apabila jatuh pada Sutet.
Agus berharap festival balon udara budaya Ponorogo 2018 ini bisa membawa manfaat bagi keselamatan penerbangan dan masyarakat Ponorogo. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI, Perum LPPNPI serta GP Anshor Ponorogo dan juga Pegiat Balon udara Ponorogo sehingga festival balon udara tradisional ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, pelepasan balon udara merupakan tradisi Syawalan di beberapa kota di Pulau Jawa, seperti di Kabupaten Ponorogo ini. Namun di balik kegiatan tersebut, terdapat potensi bahaya yang dapat mengganggu operasional penerbangan dan membahayakan keselamatan penerbangan. Berdasarkan laporan pilot yang telah disampaikan oleh Airnav Indonesia, terdapat lebih 100 laporan (periode tgl 14-19 juni 2018) terkait adanya balon udara bebas tanpa awak yang tidak dapat dikendalikan di lintasan pesawat," ujar Agus.
Sementara itu, Nafhan Syahroni, mengungkapkan ajang festival balon udara di Ponorogo ini sudah dilaksanakan selama 3 kali.
"Rencananya festival ini akan dijadikan agenda tahunan, sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk tetap melestarikan tradisi budaya lokal dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri yang aman dan selamat," ujar Nafhan.
Selain itu penyelengaraan festival ini diharapkan dapat memberikan nilai lebih untuk masyarakat setempat. Ke depannya ajang festival ini diharapkan dapat menjadi ajang bertaraf internasional sehingga mampu meningkatkan perekonomian daerah dan pariwisata di Ponorogo.
Festival kali ini diikuti oleh 70 peserta yang diberikan sertifikat sebagai partisipan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Acara juga dihadiri ribuan masyarakat Ponorogo dan sekitarnya.
Ada 5 kategori lomba balon udara yaitu terindah, terbaik, terunik, terkompak dan terlama terbang. Serta 2 kategori tambahan yaitu pembuatan video keselamatan balon udara dan fotografi balon udara untuk media massa.
Tim juri penilai berasal dari 3 instansi yaitu Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Per LPPNPI (Airnav) dan GP Anshor Ponorogo.
Hadiah untuk 7 kategori tersebut total senilai Rp 42 juta dan piagam penghargaan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Panitia dan dukungan dari berbagai pihak ( AirNav dan Indonesia AirAsia) menyediakan doorprize puluhan juta rupiah untuk pengunjung yang datang berupa tiket pesawat, barang elektronik, sepeda, voucer belanja dan masih banyak lagi.
Selain itu, acara juga diisi hiburan seperti reog ponorogo, jaran dor, pentas seni, electon dan dimeriahkan oleh banyak pedagang kaki lima. dtc