Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Terkait sinyalemen kecurangan di Pilgubsu yang dituding kemungkinan dilakukan oleh penyelenggara pemilu, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Benget Silitonga menyatakan seharusnya hal itu disertai dengan fakta atau bukti pendukung. Sehingga pihaknya dapat melakukan berbagai upaya sehingga kecurangan dapat dihempang. Pada gilirannya penyelenggaraan Pilgubsu yang jujur dan adil tidak tercederai.
Hal itu disampaikan Benget menjawab medanbisnisdaily.com, Jumat (22/6/2018). Menurutnya, sulit bagi KPU menindaklanjuti tuduhan kecurangan jika pasangan calon berikut pendukung atau tim pemenangannya hanya melontarkan sinyalemen. Tidak bisa dibuktikan.
Sebagai penyelenggara, dijelaskannya bahwa KPU hingga KPPS sudah puntang panting bekerja keras agar seluruh tahapan Pilgubsu berlangsung dengan baik. Tidak ada satu pun yang dilaksanakan secara tertutup. Publik bisa mengetahui.
"Kecuali ada tahapan yang kami lakukan tidak terbuka, hal itu bisa disampaikan. Atau ada penyelenggara yang lebih condong pada salah satu paslon, sampaikan ke kami. Ini kan nggak ada," tegas Benget.
Diakuinya, judgement atau tuduhan dari pihak paslon manapun yang mengatakan mereka berbuat curang sangat mengganggu pekerjaan penyelenggara di tingkat bawah. Padahal mereka sudah bekerja sebaik mungkin. Sengaja dibangun opini bahwa yang akan berbuat kecurangan adalah penyelenggara.
"Seharusnya setiap paslon berikut seluruh pendukungnya siap terpilih dan juga siap tidak terpilih," ujar Benget.
Seperti diketahui, di hadapan wartawan beberapa hari lalu Tim Pemenangan pasangan calon Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi - Musa Rajekshah (Eramas) menyatakan bahwa hanya kecurangan yang bisa menyebabkan jagoan mereka kalah. Kecurangan tersebut kemungkinan dilakukan oleh penyelenggara pemilu.