Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - PNS berinisial UK ditangkap karena menyembunyikan sabu di dalam roll on deodoran saat membesuk tahanan S di Rutan Polda Metro Jaya. Tahanan yang akan dibesuknya itu adalah suami UK.
"Jadi yang bersangkutan adalah PNS yang menurut pengakuannya yang dibesuk adalah suaminya. Saat ini sedang didalami oleh penyidik narkoba Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Maolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/6/2018).
Argo belum mengungkap detail terkait asal usul barang bukti sabu yang dibawa UK. Dia juga belum bisa memastikan sudah berapa kali UK membawa sabu untuk suaminya.
"Nanti, kita belum dapat informasi nanti kita tunggu," tuturnya.
Dia juga memastikan PNS yang ditangkap pada Kamis (21/6) kemarin itu akan ditindak tegas. UK adalah PNS di Pusdokes Polri. "Nggak cuma PNS, semua yang kedapatan ya kita proses," imbuhnya.
Lebih lanjut, Argo mengimbau kepada masyarakat yang akan membesuk ke Rutan agar tak membawa barang-barang terlarang. Polisi akan menindak tegas siapa pun yang kedapatam membawa barang yang tidak diperbolehkan.
"Imbauan kepada pembesuk yang pertama jangan membawa barang yang dilarang. Nanti tetap akan dilakukan pemeriksaan yang kedapatan akan diproses. Jangan membawa barang, senjata tajam atau lain-lain yang tidak diperbolehkan," ujarnya.
Setiap pembesuk akan diperiksa barang bawaannya.
"Jangan dimasukkan atau dengan tipu daya, upaya entah dimasukkan dimana dan untuk mengelabuhi petugas biar bisa diterima tahanan. Jangan dilakukan karena kita juga akan ada pemeriksaan mendadak di blok-blok sel. Akan kita periksa mendadak kalau kedapatan akan kita proses dari mana mendapatkan," sambungnya.dtc