Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Pengacara Danick Danoko, Aulia Fahmi, mengatakan laporan balik terhadap kliennya oleh Ketua Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, merupakan sesuatu yang lucu. Fahmi berpendapat Danick mendapat perlindungan hukum saat melaporkan Habiburokhman soal 'mudik neraka'.
"Gini kalau memgenai laporan balik, saya nilai sih lucu karena di KUHAP itu kalau kita baca pasal 108 KUHAP dinyatakan tegas, setiap orang mengetahui yang melihat dan mengalami langsung, suatu tindak pidana maka berhak untuk melapor artinya setiap warga negara, ketika dia mengetahui ada dugaan tindak pidana, dia wajib melapor. Kalau kemudian ada warga negara yang melapor terus kemudian dilaporkan balik, ini kan lucu," kata Fahmi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (22/6/2018).
Fahmi yakin polisi akan bersikap profesional dalam menerima aduan Habiburokhman. Dia juga yakin laporan balik itu akan mentah di tahap penyelidikan polisi.
"Saya yakin mungkin dari kepolisian akan profesional, artinya ketika ada pengaduan dari masyarakat akan diterima. Cuman ketika (laporan Habiburokhman) penuhnya kepada polisi untuk menguji semua bukti yang disampaikan oleh kedua belah pihak.
"Gini kalau pada konteks itu pembuktian, kenapa lucu karena ini kan prematur, saksi belum diperiksa, barang bukti belum diuji, tapi dia sudah merasa dirinya dicemarkan dengan laporan, ini nggak masuk akal, kecuali setelah ada saksi, setelah ada alat bukti, ada saksi yang tidak betul, itu cerita lain," ujanya.
Sebelumnya, Habiburokhman, melaporkan balik seorang mahasiswa bernama Danick Danoko terkait tuduhan menyebarkan kebohongan soal 'mudik neraka'. Ia melaporkan Danick dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Saya datang melaporkan orang yang semalam melaporkan saya ke PMJ (Polda Metro Jaya) bahwa saya membuat pernyataan yang tidak sesuai fakta. Pencemaran nama baik ya," kata Habiburokhman di Kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (21/6).dtc