Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnidaily.com - Medan. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mewakili Indonesia hadir dalam Sidang Kelompok Kerja Patent Cooperation Treaty(PCT) ke–11 berlangsung 16-22 Juni 2018di Jenewa.
irektur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang DJKI Kemenkumham Dede Mia Yusantimengatakan, bahwa Indonesia secara bulat mendukung proposal Brazil terkait dengan pengurangan biaya PCT bagi universitas.
“Indonesia mendukung usulan terkait pengurangan biaya PCT bagi universitas. Salah satu tujuannya untuk mendorong inovasi dari kalangan perguruan tinggi,” ujarnya melalui siaran pers yang dikirim ke medanbisnisdaily.com, Jumat (22/6/2018).
Adapun sidang kelompok kerja PCT ke–11 yang berlangsung di Jenewa, pada Kamis (21/6/2018), membahas berbagai hal pengurangan biaya permohonan PCT untuk Universitas. Dan koreksi bagi permohonan internasional yang memiliki kesalahan pada bagian atau elemen tertentu.
Kemudianlayanan daring PCT, pilot proyek pembayaran biaya PCT, pengamatan yang dilakukan pihak ke tiga, perkembangan PCT di masa depan, dan permohonan internasional terkait dengan sangsi UN Security Council.
Menurut Dede Mia Yusanti, walaupun pengurangan biaya pendaftaran PCT bagi Perguruan Tinggi bukan merupakan pendorong inovasi yang utama. Namun dengan pengurangan biaya ini.
Bagi di Indonesia dan khususnya Perguruan Tinggi di negara berkembang. Biaya di awal pendaftaran PCT yang menjadi hambatan untuk masuk ke dalam sistem PCT saat ini dapat menjadi solusi.
“Indonesia mendorong agar ketentuan ini dapat diadopsi di akhir sidang ini,” tutur Dede Mia Yusanti selaku Pimpinan Delagasi Indonesia.
Sedangkan di sisi lain, sebagian besar negara maju menganggap pengurangan biaya permohonan bagi Perguruan Tinggi berpotensi mengakibatkan penurunan pendapatan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia(WIPO).Padahal hal itu tidak secara signifikan mendorong inovasi.
Sekedar informasi, bahwa Patent Cooperation Treaty (PCT) adalah perjanjian internasional dengan peseta lebih dari 150 negara. PCT memungkinkan untuk melakukan pendaftaran pelindungan paten secara bersamaan di sejumlah negara dengan mengajukan aplikasi paten “internasional”.
Pertemuan kelompok kerja PCT ke 11 kali ini dipimpin oleh Australia. Sementara itu delegasi Indonesia dipimpin oleh Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang yaitu Dede Mia Yusanti, dengan didampingi oleh pemeriksa paten, Sri Sulistyani, dan pemeriksa formalitas, Noprizal.