Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Maswan Kemit Jaya, ditangkap polisi karena diduga menghina Nabi Muhammad SAW Adi dalam postingan. Dia juga mengaitkan hinaan itu dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab.
Postingan Maswan kemudian jadi viral dan warga menelusuri identitasnya. Akhirnya diketahui Maswan tinggal di Peninggaran Timur, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Camat Kebayoran Lama, Sayid Ali mengatakan, warga melihat Maswan sedang membeli pulsa di Jalan Peninggaran Timur I, Kebayoran Lama, Kamis (21/6) pukul 21.00 WIB. Warga langsung berkerumun dan mendatangi pria tersebut.
"Dia kalau nggak salah lagi beli pulsa atau apa gitu. Semalam itu, saya nggak tahu persisnya, jadi lagi di Peninggaran Timur I, dekat tembok Seskoal itu, dia lagi beli pulsa. Ada orang lihat dia namanya Maswan, langsung ditangkap, nggak lama polisi datang," ujar Sayid saat dihubungi detikcom, Jumat (22/6/2018).
Setelah itu, warga menyerahkan Maswan ke polisi untuk ditindaklanjuti. Saat ini Maswan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Jakarta Selatan.
"Saat ini kita amankan di Polres. Akan kita lakukan pemeriksaan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar kepada wartawan di PN Jaksel, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018).
Sehari-harinya, Maswan diketahui membuka biro jasa pembuatan STNK. Tempat tinggalnya di Kebayoran Lama juga digunakan sebagai kantor biro jasa.
"Di situ cuma tempat ngumpul, dia uji SIM kan buka biro jasa juga itu," kata Indra.
Usai memposting komentar yang menghina Nabi Muhammad, Maswan membuang ponselnya. Kepada polisi dia mengaku ponsel itu dijual di kawasan Jakarta Selatan.
"Yang jelas, handphone yang dia gunakan untuk posting itu kita sedang cari dijual di mana. Iya handphone itu kan yang menjadi alat dia mem-posting komentar itu, sehingga perlu kita cari untuk kita analisis," ujar Indra. (dtc)