Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Gerindra menyebut Ketumnya Prabowo Subianto tidak perlu melapor ke KPK soal markup proyek LRT. Gerindra meminta KPK menyelidiki apa yang disampaikan Prabowo.
"Seharusnya nggak perlu Pak Prabowo harus melaporkan. KPK itu kan melihat kalau ada proyek strategis, kalau memang dianggap penegak hukum ada markup, seharusnya KPK bisa langsung ke sana," ujar Anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra Andre Rosiade, Jumat (22/6).
Andre menerangkan, LRT merupakan proyek besar. Semestinya, daripada Prabowo melapor, KPK diminta melakukan perbandingan indeks harga LRT sedunia dan bisa menelusuri jika ada penyimpangan.
"Tentu kedua sudah ramai dibicarakan masyarakat. Saya rasa nggak perlu Pak Prabowo harus melaporkan. KPK kan bisa mempelajari sebenarnya bahwa berapa sih harga biaya pembangunan LRT sedunia ada. Setiap negara kan punya, nanti tinggal dikomparasi perbandingan masing-masing negara," tutur Andre.
Sebelumnya, Prabowo menuding biaya pembangunan LRT di Indonesia di-markup. Dia pun mengaku mengantongi data soal biaya pembangunan untuk LRT di dunia yang hanya berkisar US$ 8 juta/km. Sedangkan di Palembang, yang memiliki panjang lintasan 24,5 km, biayanya hampir Rp 12,5 triliun atau dengan kata lain US$ 40 juta/km. KPK siap menelaah jika ada yang melapor soal isu markup LRT.
"Di KPK ada Direktorat Pengaduan Masyarakat. Jadi jika ada informasi-informasi yang dimiliki oleh masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi, maka informasi itu dapat disampaikan kepada KPK. Proses lebih lanjut, sama untuk semua pengaduan. Kami pelajari dulu, kami telaah, apakah itu tindak pidana korupsi atau tidak, datanya cukup atau tidak. Jadi itu berlaku sama untuk semua laporan yang masuk," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. (dtc)