Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dewan Pimpinan Kota Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (DPK PKPI) Kota Medan membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Kota Medan periode 2019-2024.
Ketua Bappilu PKPI Kota Medan, Andy Lumban Gaol, mengatakan, pendaftaran dibuka hingga 17 Juli 2018. Untuk formulir pendaftaran, diambil di sekretariat di Jalan Sei Rengas I, Medan Area, Kota Medan.
"Kepada masyarakat Kota Medan, kami memanggil untuk mendaftar, menjadi bakal calon legislatif yang diusung partai PKP Indonesia. Pendaftaran terbuka bagi masyarakat umum tanpa membedakan suku, agama dan ras," kata Andy kepada wartawan, di Medan, Sabtu (23/6/2018).
Disebutkan Andy, nantinya berkas seluruh bacaleg akan diproses sesuai syarat dan ketentuan yang ditetapkan partai. Dia bahkan menegaskan tidak akan mempersulit setiap bacaleg yang mendaftar.
"Namun kami sampaikan bahwa syarat seluruh berkas pendaftaran yang harus diutamakan adalah ijazah. Jangan gunakan ijazah palsu, kami akan kroscek langsung. Gunakan leges yang basah, bila sekolah sudah tutup harus leges pihak Disdik setempat," tegas Andy.
Secara khusus bacaleg dari kaum perempuan untuk turut mendaftar. Keterlibatan perempuan di legislatif maupun perpolitikan, menurut Sekretaris PKP Indonesia Medan ini, sangat memberi warna bagi tercapainya tujuan politik.
Di bagian lain, Andy turut mengingatkan agar para Bacaleg Provinsi dan DPR RI dapat mendaftar langsung ke kantor DPP PKP Indonesia Sumut di Jalan Restu Helvetia Timur, Medan Helvetia.
Harapannya, keseriusan PKP Indonesia untuk menjaring tokoh-tokoh masyarakat, nantinya mampu mengedepankan kepentingan masyarakat setelah duduk sebagai wakil rakyat.
"Bersama kita bergerak, maju dan untuk meraih kemenangan. Jangan biarkan ketakutan menghalangi langkah untuk berjuang bersama PKP Indonesia dalam mewujudkan para legislator yang berkualitas," jelas Andy yang juga anggota DPRD Kota Medan ini.