Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Bus pariwisata dari Nganjuk, Jawa Timur dikandangkan oleh petugas Terminal Kampung Rambutan. Bus itu dikandangkan karena dianggap tidak layak Jalan.
Bus pariwisata asal Nganjuk tersebut diduga mengambil penumpang di terminal bayangan. Bus berwarna biru itu juga tak punya izin angkut penumpang.
"Ini sedang angkutan lebaran. Bus bantuan itu berarti tidak boleh main-main. Ya itu harus punya izin isidentil, mobilnya layak jalan, dan tidak menelantarkan penumpang," Kata Kepala Terminal Kampung Rambutan Emiral August, Minggu (26/6/2018).
Menurut Emiral, Bus tersebut selain tidak memiliki ijin Insidentil, bus juga tidak memiliki rem tangan dan spidometer mati. Bus asal Nganjuk tersebut berencana mengambil penumpang di Terminal Kampung Rambutan sehingga ditindak tegas oleh petugas.
"Dia coba-coba masuk ke sini, tanpa adanya izin isidentil di sini tidak bisa. Oleh karena itu kita dengan tegas setop operasi, itu pelanggaran. Takutnya dia nanti ambil lagi penumpang dari Jakarta ke daerahnya," terangnya.
Bus tersebut dibawa oleh petugas tadi pagi ke Pulogebang untuk ditilang. Setelah ditilang nanti akan ada sidang yang sudah ditentukan sidangnya, setelah itu baru dilepas untuk dikembalikan. dtc