Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Pemilihan Gubernur di Jawa Timur kini memasuki masa tenang. Namun, sms-sms ajakan mencoblos pasangan cagub tertentu nampak bersliweran. Salah satunya, pesan yang mengatasnamakan Barisan Muda (BM) PAN dan menghubungkan Pilgub dengan Pilpres 2019.
"Coblosen Khofifah rek! Amien Rais 2019 dadi presiden! goo.gl/cWf6Xx-Barisan Muda PAN," begitu isi pesan yang menyebar tersebut.
Menanggapi hal ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jatim mengatakan hal tersebut sangat tidak diperkenankan. Terlebih dilakukan di masa tenang kampanye. Sementara waktu untuk berkampanye juga telah habis.
"Tidak diperkenankan kegiatan yang kemudian mengarahkan pemilihan pemilih di masa tenang ini. Sudah tidak diperkenankan lagi karena memang kampanye itu sudah selesai waktunya dimulai dari 15 Februari sampai 23 Juni 2018," ujar Komisioner Bawaslu Jatim Aang Khunaifi saat dihubungi detikcom di Surabaya, Minggu (24/6/2018).
Aang mengaku sudah mengetahui foto tersebut. Dalam hal ini Aang mengatakan bahwa pihaknya masih belum bisa menindaklanjuti karena belum ada laporan dari masyarakat.
"Sampai sekarang ini kami hanya menerima foto itu, kemudian kami tidak bisa menindaklanjuti. Karena memang kita harus tahu kalau memang menjadi temuan kami di Bawaslu kah atau ada laporan dari masyarakat yang merasa tidak nyaman dan kemudian melaporkan ini," imbuhnya.
Sementara jika ada laporan masyarakat yang resah karena pesan-pesan tersebut, Aang mengaku akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk mencari pelakunya.
"Kami akan berusaha menelusuri terkait dengan operasional nomor atau SMS gateway itu. Kami tidak bisa bekerja sendiri karena akan bekerja sama dengan aparatur kepolisian yang memiliki perlengkapan untuk menelusuri siapa pelaku penyebar SMS semacam itu," kata Aang.
Sedangkan untuk paslon yang melanggar, akan ada sanksi yang telah ditetapkan. Sanksi ini juga bisa berupa pidana.
"Memang ada konsekuensi pidana bagi seseorang yang melakukan aktivitas kampanye di masa tenang," lanjut Aang.
Di kesempatan yang sama, Aang mengimbau masyarakat yang melihat adanya alat peraga kampanye hingga bahan kampanye, agar melaporkan kepada Bawaslu. Ini penting agar Bawaslu segera melakukan penertiban.
"Jadi kami mengharap bahwa untuk keberadaan alat peraga kampanye, maupun bahan kampanye yang ditemui oleh semua masyarakat, yang masih berdiri atau menempel di tiang listrik dan fasilitas umum, segera sampaikan kepada jajaran penyelenggara Pemilu untuk kemudian segera ditertibkan," imbaunya.
Tak hanya itu, Aang juga berharap adanya kerja sama semua pihak agar tidak lagi melakukan aktivitas kampanye. Ini untuk menjaga kondusifitas di masa-masa tenang sebelum berlangsungnya pesta demokrasi.
"Kedua, kami juga mengharap kepada semua pihak, baik dari masing-masing tim kampanye maupun relawan, untuk kemudian tidak melakukan aktivitas yang menyerupai kampanye. Atau aktivitas yang mempengaruhi pilihan pemilih untuk memilih pasangan calon tertentu yang dilengkapi dengan pemberian janji," harap Aang.
Sementara menanggapi ada beberapa paslon yang melakukan aktivitas seperti reuni hingga halal bihalal di masa tenang kampanye, Aang menanggapi hal ini dengan biasa saja. Karena kegiatan ini diperbolehkan, terlebih masih memasuki bulan Syawal. Namun Aang berharap hal ini tidak ditungganggi unsur politik."Kami juga tidak risih kalau ada aktivitas semacam reuni atau halal bihalal. Karena memang sekarang ini bulan Syawal. Namun, dalam kegiatan tersebut mohon untuk tidak ditunggangi dengan kegiatan-kegiatan atau kalimat-kalimat yang mengarahkan pilihan pemilih," tegas Aang. (dtc)