Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Merespons informasi akan adanya organisasi kemasyarakatan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilgubsu di TPS-TPS (tempat pemungutan suara) dengan menggunakan seragam, pihak kepolisian tidak memperkenankan hal tersebut. Pengamanan pelaksanaan Pilgubsu sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kepolisian.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Iskandar Zulkarnain menjelaskan keputusan itu seusai mengikuti rapat persiapan penyelenggaraan Pilgubsu yang diselenggarakan Desk Pilkada Pemprov Sumut, Senin (25/6/2018). Turut hadir dalam rapat unsur pimpinan Forkopimda, Kanwil Kemenkumham dan sebagainya.
"Dikawatirkan dengan keberadaan oknum ormas berpakaian seragam akan menimbulkan intimidasi atau tekanan ke warga yang datang mencoblos ke TPS," kata Iskandar.
Ungkapnya, untuk pengamanan Pilgubsu kepolisian daerah Sumatera Utara dibantu pasukan tentara dari TNI AD, AU dan AL. Oleh sebab itu pengawasan pelaksanaan Pilgubsu cukup dilercayakan kepada mereka.
Sebagaimana beredar di media sosial sejak beberapa hari lalu, terdapat ormas kepemudaan yang memerintahkan seluruhnya anggotanya di daerah-daerah melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pilgubsu. Diperintahkan mereka memaksa seragam ormas.