Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tim sukses pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 1, Edy Rahmayadi - Musa Rajeckshah (Eramas) membentuk Tim Reaksi Cepat (TPC).
Kordinator Tim Hukum Advokasi Eramas, Abdul Hakim Siagian menyebut TPC memang sengaja dibentuk jelang hari pencoblosan.
"Tim ini akan menerima laporan masyarakat terkait pelanggaran selama masa pemungutan suara," ujarnya di posko Eramas, Jalan A Rivai, Medan, Senin (25/6/2018).
Disebutkannya, laporan dari masyarakat tentang kecurangan itu nantinya akan ditangani secara cepat. "Silahkan lampirkan bukti, nanti akan kita tindaklanjuti apakah itu pidana umum atau pidana pemilu," jelasnya.
Sekretaris Timses Eramas, Sandri Harahap menambahkan TPC membuka hotline pengaduan. "Ada 4 nomor yang kita sediakan untuk menyampaikan laporan yakni 081266513970, 081361514571, 081461514591, 081263186501," sebutnya.
"Kalau ditemukan pelanggaran, bisa telfon ke nomor itu atau WhatsApp. Sertakan bukti foto atau video," sebutnya.