Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tiga tahun terakhir Pemerintah Kota (Pemko) Medan mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan daerah (LKPD).
Khusus untuk LKPD 2017, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin berharap bisa mendapatkan opini yang lebih baik dari BPK yakno opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Semoga tahun ini bisa lebih baik, dapat WTP," kata Eldin saat menyerahkan LKPD tahun 2017 kepada BPK RI Perwakilan Sumut, di Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (26/6/2018).
Suami Rita Maharani itu berharap agar pihak BPK terus memberikan bimbingan dan masukan sehingga sistem pengelolaan keuangan di Pemko Medan menjadi lebih baik, transparan dan akuntabel.
“Untuk itu lah kami sangat mengharapkan sekali agar pihak BPK terus melakukan pendampingan,” harapnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Vincentia Moli Ambar Wahyuni mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan lapangan selama 20 hari.
Guna mempercepat proses pemeriksaan, Ambar mengungkapkan akan menambah jumlah auditor sehingga pemeriksaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
Atas dasar itulah Ambar berpesar ketika pemeriksaan lapangan dilakukan, para pejabat yang diperiksa dapat menyediakan waktu lebih sehingga pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar.