Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.comMedan - Polri menyita 25 kontainer bawang merah 'palsu' di Medan. Dari puluhan kontainer tersebut, Polisi menyita 670 ton bawang merah 'palsu' dari importir asal India. Demikian disampaikan Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Komisaris Besar Daniel TM Silitonga di lokasi penyitaan, gudang Jalan Letda Sujono No 168, Medan, Senin (25/6/2018).
"Totalnya ada 670 ton yang akan disebar ke berbagai wilayah di Indonesia, seperti Jawa, sekitar Sumatera Bahkan sampai Kalimantan," kata dia kepada awak media.
Ia menjelaskan, bawang merah 'palsu' ini sebenarnya merupakan bawang bombay merah yang ukurannya di bawah standar.
Kementerian Perdagangan sekarang punya aturan agar bawang yang masuk ke Indonesia ukurannya tidak boleh di bawah 5 cm. Indonesia memang tidak memiliki produksi bawang Bombay, maka dari itu pemerintah memberikan izin dengan kuota besar untuk memenuhi kebutuhan bawang Bombay dari luar untuk masuk ke Indonesia.
Namun, saat ini temuan 25 kontainer bawang bombay merah ilegal yang ukurannya di bawah standar ini rencanannya akan dijual sebagai bawang merah yang saat ini harganya tengah melambung. Hal tersebut tentu dilarang karena barang tidak dijual sesuai dengan perizinannya.
"Kan Bea Cukai dan Karantina lolos nih, kalau di Medan lolos, bawang merah 'palsu' ini akan dikirim ke Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak," papar dia.
Alasan mengapa importir India berani untuk mengirimkan bawang bombai merah mini untuk dijual sebagai bawang merah di Indonesia, yaitu karena adanya perbedaan tarif bea masuk bawang merah ditetapkan sebesar 20%. Sedangkan bawang bombay 5%.
Selain itu, harga bawang bombai merah di India pun lebih murah, yaitu hanya Rp 2.500/kilogram, sementara di Indonesia 25.000/kilogram.
Dari perbedaan harga 10 kali lipat tersebut, pihak Kepolisian mendapat informasi dari Asosiasi Bawang Merah Indonesia, mendatangi dan melaporkan ke Bareskrim Polri bahwa petani bawang lokal mengalami kerugian, mengutip info dari keterangan Kementerian pertanian sebesar Rp 5,8 trillun.