Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tarutung. Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pdt Dr Darwin Lumbantobing yang juga sebagai ketua pembina yayasan kesehatan HKBP menyatakan, pengangkatan direktur rumah sakit HKBP dr Sabam Simatupang oleh pengurus yayasan kesehatan HKBP yang diketuai oleh Trimedya Panjaitan SH MH adalah tidak sah, karena bertentangan dengan akta pendirian yayasan kesehatan HKBP.
Pdt Dr Darwin Lumbantobing menyebut, setelah mengetahui pemberitaan dari media massa, bahwa telah terjadi pelantikan direktur rumah sakit HKBP di Balige, Selasa (19/6/2018) lalu di hotel Grand Aston, Medan, oleh ketua yayasan kesehatan HKBP Trimedya Panjaitan SH MH dan setelah mempelajari akta yayasan kesehatan HKBP, khususnya tentang proses perekrutan/pengangkatan direktur rumah sakit HKBP Balige, oleh karena itu proses perekrutan yang dilaksanakan oleh ketua yayasan kesehatan HKBP tidak berdasarkan ketentuan mekanisme.
“Proses perekrutan, pengangkatan dan pelantikan direktur rumah sakit HKBP Balige oleh ketua yayasan kesehatan HKBP Trimedya Panjaitan, tanggal 19 Juni 2018 di Grand Aston Hotel, tidak berdasarkan ketentuan mekanisme pengangkatan sebagaimana diatur didalam akta pendirian yayasan kesehatan HKBP,”ungkap Pdt Dr Darwin Lumbangtobing, dalam konfrensi pres Senin (25/6/2018), di kantor pusat HKPB, Pearaja, Tarutung, Tapanuli Utara (Taput).
Mengetahui dari media massa, sebut Dr Darwin Lumbantobing, bahwa dr Suryadi Panjaitan SPOG yang menjabat sebagai direktur rumah sakit HKBP Balige telah diangkat menjadi direktur RSUD Pringadi Medan.
“Kami sebagai Pembina yayasan kesehata HKBP, mengirimkan surat kepada ketua yayasan kesehatan, nomor : 306/L17/III/2018, meminta agar dilakukan proses pengangkatan direktur rumah sakit HKBP. Namun sampai hari ini, jawaban surat ketua yayasan kesehatan HKBP, belum diterima. Justru yang terjadi adalah pelantikan direktur rumah sakit HKBP Balige tanpa dasar aturan pelaksanaan apapun, sebagaimana kami ketahui di media massa,”terang Pdt Dr Darwin Lumbantobing.
Untuk itu, jelas Pdt Dr Darwin Lumbangtobing, sebagai ketua Pembina yayasan kesehatan HKBP dan sebagai Efhorus HKBP, memerintahkan agar Trimedya Panjaitan SH MH sebagai ketua yayasan kesehatan HKBP melaksanakan proses perekrutan beberapa calon direktur rumah sakit HKBP Balige untuk disampaikan kepada dewan pembinana yayasan kesehatan HKBP, sebagaimana diaturkan didalam akta pendirian yayasan kesehatan HKBP.
Kemudian, tutur Pdt Dr Darwin Lumbantobing, dewan Pembina yayasan kesehatan HKBP akan memilih satu orang dari antara nama-nama yang akan diajukan. Kami harapkan, nama-nama calon direktur rumah sakit HKBP Balige, sudah sampai kepada dewan Pembina kesehatan HKBP dalam tempo 1 bulan kedepan, untuk kemudian diangkat dan ditetapkan menjadi direktur rumah sakit HKBP Balige.
“Dengan demikian, ketua Pembina yayasan kesehatan HKBP dan sebaga Ephorus HKBP menyatakan, bahwa direktur rumah sakit HKBP yang diangkat dan ditetapkan Trimedya Panjaitan SH MH, yaitu dr Sabam Simatupang adalah TIDAK SAH, karena bertentangan dengan akta pendirian yayasan kesehatan HKBP. Oleh karena itu, dilarang melakukan tindakan-tindakan operasional dan fungsional atas nama direktur rumah sakit HKBP Balige. Untuk menunggu adanya direktur rumah sakit HKBP Balige yang definitive, maka pelaksana yang sudah ada selama ini, berjalan sebagaimana mestinya,”tegas Ephorus HKBP.
Kepada semua dokter, staf, para medis rumah sakit HKBP Balige dan juga staf pendidikan Akper rumah sakit Balige, pungkas Ephorus HKBP, diharapkan dan dianjurkan melaksanakan tugas serta tanggungjawabnya sebagaimana mestinya.