Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Netralitas aparat menjadi perhatian jelang Pilkada Serentak 2018. TNI meminta warga untuk melapor bila menemuan ada indikasi prajurit tak netral dan ikut terlibat dalam politik praktis.
"Masyarakat dapat melaporkan prajurit tersebut ke PPID (pejabat pengelola informasi dan dokumentasi) Puspen TNI," ungkap Kapuspen TNI Mayjen Sabrar Fadhilah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/6/2018).
Masyarakat bisa melaporkan adanya pelanggaran prajurit TNI di pilkada melalui nomor telepon telepon 021-84596939 atau email: [email protected]. Namun Fadhilah menekankan, laporan harus disertai bukti.
"Mohon laporan dilengkapi dengan data dan keterangan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan untuk menghindari fitnah," sebutnya.
Fadhilah pun menyampaikan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto juga telah menegaskan agar para komandan satuan membekali setiap prajurit TNI dengan buku pedoman netralitas TNI dalam Pilkada dan bersinergi yang baik dengan Polri. Selain itu, TNI juga memastikan membantu pengamanan agar pilkada bisa berjalan kondusif.
"Saat kunjungan kerja di berbagai daerah, Panglima TNI memberikan arahan kepada Komandan satuan mengenai Netralitas TNI dan sinergitas TNI-Polri. Seluruh Prajurit agar memahami buku pedoman tersebut dan kepada prajurit yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku," ucap Fadhilah.
"Panglima TNI juga menegaskan kembali dalam Surat Telegram kepada seluruh Prajurit TNI bahwa dalam pelaksanaan Pilkada agar dapat mengoptimalkan fungsi intelijen di wilayah untuk memantau dan memetakan adanya kemungkinan konflik dan koordinasi melekat ke Polri dan instansi terkait dalam pilkada serentak dalam rangka penugasan personel perbantuan TNI kepada Polri maupun Pemda," sambungnya.
Fadhilah juga merinci soal tugas TNI dalam bantuan pengamanan Pilkada Serentak 2018 hingga Pemilu 2019. Tugas perbantuan TNI kepada Polri itu meliputi mulai dari tahapan awal pilkada lalu, pengamanan kampanye pasangan calon, pengamanan masa tenang, pengamanan pemungutan suara di TPS, pengamanan penetapan hasil pemungutan suara. Kedua, bersama Polri pengamanan pejabat penyelenggara, pengawas dan pasangan calon.
"Bersama polri pengamanan obyek prioritas pengamanan Pilkada meliputi kantor KPU, Kantor Bawaslu/Panwas, Kantor Parpol, Kantor PPK, Kantor PPS, rumah pasangan calon, rumah Ketua KPU dan rumah Ketua Bawaslu," terang Fadhilah.
Kemudian TNI juga mendukung kegiatan cipta kondisi bersama Polri dengan melakukan patroli gabungan, sosialisasi kepada masyarakat untuk menjaga situasi pilkada yang kondusif. Kemudian juga mengkoordinir pengamanan TPS dengan mengedepankan unsur Polri dan Pemda.
"Lalu mendukung perkuatan Polri untuk antisipasi kontijensi akibat konflik horisontal meliputi mempertebal kekuatan cadangan Polri dan pengamanan objek vital nasional," kata jenderal bintang dua itu. dtc