Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Blitar. Panwaslu Kota Blitar melakukan patroli pengawasan di TPS sekitar rumah timses atau posko pemenangan paslon. Patroli dilakukan mulai sore ini hingga saat pencoblosan dilaksanakan esok hari.
Dijelaskan Ketua Panwaslu Kota Blitar, Mochlis Wibowo, lokasi TPS-TPS tersebut masuk dalam kategori pemetaan TPS rawan. Dari 3 kecamatan di Kota Blitar, TPS yang lokasinya dekat dengan rumah timses atau posko pemenangan terpantau ada di semua kelurahan.
"Kami lakukan patroli pengawasan di TPS sekitar rumah timses atau posko. Setidaknya potensi kecurangan bisa diminimalisir ketika ada petugas patroli," kata Mochlis di kantor Panwas Kota Jalan Tanjung 109 Blitar kepada detikcom, Selasa (26/6/2018).
Selain TPS di sekitar rumah timses, Panwaslu juga menetapkan lokasi lain yang masuk pemetaan TPS rawan seperti di rumah sakit, lapas dan tahanan polres. Namun KPU memastikan pemilih di lokasi-lokasi tersebut juga akan diakomodasi dengan baik.
"Kami sudah koordinasi dengan KPU kota untuk ketersediaan waktu dan surat suara yang tersedia bagi pemilih di lokasi khusus itu," imbuhnya.
Selama masa tenang ini, Panwas kembali mengingatkan agar timses dua paslon untuk tidak berkampanye. Sebab selama jalannya proses pemilihan, Panwas Kota Blitar telah mengeluarkan sebanyak 17 rekomendasi yang berkaitan dengan hal ini.
12 Rekomendasi di antaranya ditujukan kepada timses dan lima di antaranya kepada KPU Kota Blitar atas pelanggaran administrasi pemutakhiran daftar pemilih."Kami juga menertibkan sebanyak 1730 alat peraga kampanye yang semua bisa kami identifikasi," pungkasnya. (dtc)