Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Komisi Yudisial (KY) hari ini melakukan pemilihan Ketua untuk 2,5 tahun ke depan. Aidul Fitriciada Azhari, dinilai gagal menjadi pimpinan lembaga yang diberi amanat UUD 1945 sebagai pengawas Mahkamah Agung (MA) dan lembaga peradilan.
"Ketua adalah jantung sebuah lembaga. Itu sebabnya kesalahan memilih ketua acapkali membuat lembaga seperti kehilangan ruh. Kita merasakan gerak KY beberapa waktu tidak terlihat, bahkan kerap tidak hadir dalam hal-hal penting pembenahan lembaga kekuasaan kehakiman," kata Direktor Pusako Universitas Andalas, Feri Amsad, Kamis (28/6).
Salah satu parameter kegagalan Aidul yaitu lemahnya jejaring yang dibangun KY sejak berdiri. Dalam 2,5 tahun ke belakang, KY dinilai malah memutus jejaring yang selama ini membuat KY lebih hidup dan berwibawa.
"Mitra-mitra KY yang dulu dipupuk pada era kepemimpinan Busyro Muqoddas mulai enggan berjejaring dengan KY karena terkesan monoton dan tidak terdengar sepak terjangnya. Perlu nuansa baru untuk memecah kebuntuan," cetus Fewri.
Kinerja KY juga dinilai gagal menjadi pengawas terhadap MA. Di mana banyak persoalan keadilan yang dihadapi masyarakat tetapi KY tidak memiliki power untuk mengawasi MA.
"Misalnya, jika selama ini diplomasi dengan Mahkamah Agung kerap gagal ataupun menghilangkan taji KY, mungkin ada baiknya lembaga KY diketuai sosok baru tapi berpengalaman memimpin," ujar Feri.
Ketua KY akan dipilih oleh 7 komisionernya. Dari 7 orang itu, Aidul dinilai tidak layak lagi menjadi Ketua untuk setengah periode ke depan. Bila harus memilih, Feri cenderung condong ke Wakil Ketua KY saat ini, Sukma Violetta.
"Sukma mungkin bisa jadi salah satu alternatif mempertajam taji dan kemampuan advokasi KY. Selain berpengalaman dalam bidang advokasi, Sukma merupakan sosok aktivis perempuan yang dapat diterima baik di MA maupun di ruang-ruang politik. Apalagi perlu diberi kesempatan Kartini-kartini baru memimpin lembaga negara kita," pungkas Feri. (dtc)