Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbinsisdaily.com-Medan. Hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2018 telah usai. Sejumlah lembaga survei juga telah mengumumkan hasil hitung cepat (quick count). Selanjutnya tinggal menunggu hasil rekapitulasi resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar menyebut dalam sebuah kontestasi, kalah dan menang adalah sebuah keniscayaan. Tapi hendaknya itu disikapi dengan dewasa. Karena dengan itu sebuah kompetisi akan dikenang.
Dia berpesan, bagi yang merayakan kemenangan jangan sampai berlebihan. Dalam politik, yang menang harus merangkul. Bukan terus memukul. Karena seorang yang dipilih jadi pemimpin, bukan untuk pendukungnya, tapi memimpin untuk semuanya.
"Menang kalah harus tetap berfikir dewasa," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (28/6/2018).
Disebutkannya, kemenangan dalam konteks pilkada atau pesta demokrasi pada hakikatnya kemenangan untuk semua, yakni kemenangan untuk masyarakat.
"Intinya saya ingin mengajak dan mengatakan, mari berdamai dengan hasil pilkada serentak 2018," katanya.
Begitu pun bagi pihak yang belum beruntung. Bahtiar berharap, kubu yang kalah, tak lantas marah-marah. Idealnya legowo, ikhlas menerima kekalahan.
Apabila memang merasa belum puas, karena menganggap ada catatan dalam kontestasi, ia persilahkan menempuh jalur yang telah disediakan oleh aturan. Kubu yang kalah bisa menggugat misalnya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dan, kalau menyangkut pelanggaran etik penyelenggara, bisa layangkan pengaduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Terkait pelanggaran dalam tahapan pemilihan, sudah ada panitia pengawas.
" Ya bagi pendukung yang calonnya kalah agar menempuh jalur hukum sesuai yang diatur UU Pilkada, " ujarnya.
Seperi diketahui pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Edy Rahmayadi - Musa Rajeckshah (Eramas) berhasil mengungguli rivalnya paslon nomor urut 2 Djarot - Sihar Sitorus (DJOSS) dalam quick count sejumlah lembaga survei.