Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com. Dalam kebudayaan Batak (Toba) dikenal ritus mengangkat anak yang disebut mangain. Mangain baru akan dilakukan jika satu keluarga tidak memiliki keturunan. Biasanya dipilih dari anak saudara terdekat hingga terjauh semarga. Bila tidak memenuhi, barulah dari orang yang tidak ada hubungan keluarga.
Hal itu dijelaskan budayawan Batak Toba, Monang Naipospos kepada medanbisnisdaily.com, Rabu malam (26/6/2018).
Monang yang menjadi pembicara seminar budaya dalam AdatFest di Balige, Tobasa, beberapa hari lalu menambahkan, bila yang mau diangkat adalah seorang anak yatim, biasanya didasarkan ketertarikan atau permintaan orangtua anak semasih hidup.
"Kebiasaan mengangkat anak kemudian berkembang setelah ada pernikahan antar etnis. Di mana sebelum terjadi pernikahan, si calon non Batak ditabalkan kepada keluarga terdekat melalui adat," kata Monang.
Yang perlu diperhatikan, mangain harus mendapat persetujuan dari keluarga dekat. Agar yang dia (diangkat) diakui keberadaannya dalam keluarga besar mereka. Setelah itu dilakukan adat sebagai permaklumatan kepada khalayak ramai dan handai tolan bahwa anak yang diangkat itu sah menjadi bagian kekerabatan dan memiliki hak perwakilan dalam adat dan menjadi bagian masyarakat adat setempat.
"Para raja, pengetua adat akan bertanya kepada orang tua asuh, apakah yang diangkat itu memiliki hak yang sama dengan anak yang dilahirkan? Ini perlu menjadi pertimbangan hukum adat bila kelak orang tua meninggal dan menjaga agar si anak angkat tidak dihilangkan haknya," kata Monang.