Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tarutung. Ribuan massa pendukung pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Jonius Taripar Hutabarat - Frengky Pardamean Simanjuntak (JTP) 'mengepung' Kantor Panwaslih Tapanuli Utara (Taput) di Kota Tarutung, Kamis (28/6/2018). Saat ini massamemadati Jalan Raja Johanes, Tarutung, tepatnya di depan kantor Panwaslih. Massa masih terus berdatangan akibatnya lalu lintas macet total.
Sebelumnya, massa terlebih dahulu mengepung kantor KPUD Taput menuntut agar paslon nomor urut 1 Nikson-Sarlandi didiskualifikasi karena diduga melakukan kecurangan dalam PIlkada Taput, 27 Juni 2018, yang menurut data desk Pilkada Taput keluar sebagai pemenang dengan meraih 46,03%, sedangkan Taripar-Frengky 40,67%.
Salah seorang orator massa mengatakan kepada para wartawan bahwa bentuk kecurangan berupa pencoblosan surat suara yang disimpan di kantor KPUD Taput oleh oknum pegawai KPUD Taput.
"Kami dari pendukung JTP menuntut agar paslon nomor urut 1 Nikson-Sarlandi didiskualifikasi karena melakukan kecurangan," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan belum diketahui secara pasti tentang kebenaran tuduhan dimaksud. Pihak KPUD, Panwaslih, Kejaksaan dan pihak terkait lainnya masih membahas dalam rapat Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu)