Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta
PT Modern International Tbk (MDRN) belum mendapatkan restu dari para pemegang saham untuk melakukan restrukturisasi utang. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang digelar perusahaan hari ini tidak kuorum.
Dalam rapat itu salah satu agenda induk dari mantan usaha Modern Sevel Indonesia ini adalah persetujuan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu dalam rangka konversi utang ke ekuitas. Namun investor yang datang hanya 69%.
"Kan harusnya 3/4 dari pemegang saham. Ini tidak kuorum," kata Direktur MDRN Johannis di Gedung Ricoh, Jakarta, Kamis (28/6).
Selain itu, sebenarnya perusahaan berencana melakukan upaya mengurangi beban utang dengan melobi para kreditur. MDRN mengajukan penghapusan bunga dan denda serta meminta perpanjangan waktu pembayaran hingga 10 tahun.
"Ini lagi diajuin restrukturisasi, tapi mereka belum dapat persetujuan," imbuhnya.
Selain itu RUPS MDRN juga menerima pengunduran diri Julius Williady sebagai direktuelr independen. Dengan begitu jumlah direksi perseroan hanya dua orang bersama dengan Direktur Utama Sungkono Honoris.
"Tapi masih memenuhi syarat perusahaan tbk minimal direksi 2 orang dan komisaris 2 orang," kata Johanis.(dtf)