Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tarutung. Ribuan masyarakat menyampaikan aspirasi ke DPRD Tapanuli Utara (Taput), Kamis (28/6/2018), di kantor DPRD Taput, Jalan Raja Sisingamangaraja, Tarutung.
Kedatangan massa disambut Ketua DPRD Taput, Ottoniyer Simanjuntak, di Gedung DPRD didampingi beberapa anggota DPRD Taput. Setelah itu sejumlah perwakilan masyarakat bertemu dengan anggota DPRD Taput dan menyampaikan beberapa pelanggaran pada Pilkada Taput.
Anggota DPRD dari Partai Gerindra, Poltak Sipahutar, menjelaskan, banyak temuan kecurangan dalam Pilkada Bupati Taput. "Kami Fraksi Gerindra tidak menerima hasil Pilkada Taput, karena banyak kecurangan dalam Pilkada Taput," ucap Poltak Sipahutar.
Anggota DPRD Taput lainnya, seperti Rio Sukses Panggabean, anggota DPRD dari Partai Demokrat juga tidak menerima hasil Pilkada Taput. Ia menilai banyak kecurangan dalam pilkada tersebut. Salah satu bentuk kecurangan, katanya, adanya sukrat keterangan (suket) untuk wilayah Pahae yang diedarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tidak pakai stempel.
"Pilkada Taput telah mempertontonkan kecurangan yang tidak sepatutnya. Sayang sekali uang rakyat yang membiayai Pilkada Taput sekitar Rp 50 miliar, hasilnya terdapat banyak kecurangan," beber Rio Sukses Panggabean.
Sementara menurut Anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN), Sanggam Lumbantobing, untuk membuktikan kecurangan tersebut dibutuhkan bukti-bukti akurat untuk menjawab dugaan kalau terjadi kecurangan dalam pilkada.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Taput, Ottoniyer Simanjuntak, menyampaikan, mengapresiasi kedatangan masyarakat ke kantor DPRD Taput yang tetap menghargai hukum sebagai tonggak demokrasi. Ia mengatakan kedatangan masyarakat ke DPRD dalam menyampaikan aspirasi akan ditindaklanjuti.
"Adanya laporan masyarakat kecurangan dalam Pilkada Taput yang diduga dilakukan oleh pihak KPUD dan pihak lain, aspirasi itu akan kami tindaklanjuti. Izinkan kami berembuk 1 jam di lembaga. Kami akan merumuskan, apa yang menjadi aspirasi masyarakat untuk menyimpulkan pernyataan sikap dari lembaga ini. Nanti perwakilan, silakan menjemput rumusan DPRD atas aspirasi masyarakat. Kami berharap institusi hukum menindaklanjuti hal yang sudah mencoreng pelaksanaan Pilkada Taput," ujarnya.