Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai- Pemko Tanjungbalai meraih opini Wajar Dengan Pengecualian ( WDP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017, sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Propinsi Sumatera Utara.
LHP itu duserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara, YM Ambar Wahyuni kepada Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial dan Ketua DPRD Tanjungbalai Bambang Harianto,di Kantor BPK RI Sumut, Jumat (29/6/2018), di Medan.
Ambar Wahyuni meminta Pemko Tanjungbalai segera menindaklanjuti hasil laporan ini dan berusaha lebih keras dan lebih serius dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, sehingga tidak terjadi lagi di tahun yang akan datang.
"Apapun hasil laporannya harus segera ditindaklanjuti dan berharap pada TA 2018 Pemko Tanjungbalai dapat memperoleh hasil yang lebih baik.
Ambar Wahyuni mengingatkan,penyerahan laporan keuangan untuk tahun berikutnya dapat diserahkan tepat waktu, guna menghindari keterlambatan audit keuangan oleh BPK.
BPK RI Perwakilan Sumatera Utara meminta kepada Pemko Tanjungbalai untuk lebih baik lagi dalam penyusunan laporan aset daerahnya.
Menyikapi hal itu ,Wali Kota Tanjungbalai Syahrial menyatakan akan segera menindaklanjuti LHP BPK tersebut dan akan terus melakukan konsultasi dengan BPK RI Perwakilan Sumut.
"Hasil Pemeriksaan ini segera kami tindak lanjuti, kami akan tetap berkonsultasi dengan BPK baik saat menerima laporan hasil pemeriksaan maupun saat sebelum menyerahkan laporan keuangan daerah.
"Saya akan berusaha lebih baik lagi dan menegaskan kepada seluruh OPD dilingkungan Pemko Tanjungbalai untuk lebih serius dan langsung menindak lanjuti hal-hal yang menjadi kendala di instansi masing-masing dan telah menjadi perhatian dan Himbauan BPK untuk tepat waktu diselesaikan.