Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tarutung. Hingga siang ini Jumat, ( 29/6/2018) demonstrasi ribuan pendukung pasangan calon Bupati Taput, Jonius Taripar Hutabarat (JTP) masih mengepung kantor KPUD, di Jalan SM Simanjuntak, Tarutung. Personil kepolisian juga ditambah dalam mengamankan aksi dan juga keamanan gedung KPU.
Pantauan medanbisnisdaily.com di lokasi terlihat pasukan Brimob bersenjata lengkap dan personie kepolisian tambahan/BKO dari Polres Humbang Hasundutan (Humbahas).
Kabag Ops Polda Sumatera Utara (Poldasu), Maruli Siahaan juga sempat menyambangi massa dan berusaha menenangkan massa yang semakin beringas.
"Bapak-bapak, Ibu-ibu, Saudara-saudara sekalian mari kita sama-sama menjaga keamanan dan situasi kondusif di Tapanuli Utara ini. Perwakilan saudara sudah ada di dalam gedung KPUD jadi mohon bersabar menunggu keputusan rapat yang sedang berlangsung,"imbaunya.
Informasi didapat di dalam gedung KPUD Taput sedang berlangsung pertemuan dari perwakilan massa pendemo, namun tidak diketahui pasti siapa saja yang berada dalam gedung dan apa yang dibahas. Para awak media yang hendak meliput kegiatan di dalam gedung tidak diberikan akses. Petugas kepolisian yang berjaga di depan pagar kantor KPUD tidak mengizinkan awak media masuk ke dalam gedung.
"Perwakilan wartawan sudah ada di dalam, jadi yang lain tidak diizinkan lagi meliput," katanya.
Terkait akses wartawan yang dibatasi dalam meliput kegiatan dalam gedung juga dibenarkan Kasubbag Humas Polres Tapanuli Utara, Walpon Barimbing. Dihubungi medanbisnisdaily.com via seluler dianya mengakui soal pembatasan media.
"Saya lagi di Bandara Silangit Soal pembatasan awak media untuk meliput memang dibatasi, kan bisa dari luar," katanya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada informasi yang jelas terkait hasil pertemuan di dalam gedung KPUD Taput.
Pada Kamis pagi (28/6/2018), massa mengepung Kantor KPU Taput, selanjutnya bergerak ke Kantor Panwaslih, dilanjutkan pada sore hingga malam ke gedung DPRD. Massa menuntut agar paslon nomor urut 1 Nikson-Sarlandi didiskualifikasi karena diduga melakukan kecurangan dalam PIlkada Taput 2018, yang menurut data desk Pilkada Taput keluar sebagai pemenang dengan meraih 46,03%, sedangkan Taripar-Frengky 40,67%.
Salah seorang orator massa mengatakan kepada para wartawan bahwa bentuk kecurangan berupa pencoblosan surat suara yang disimpan di kantor KPUD Taput oleh oknum pegawai KPUD Taput.
"Kami dari pendukung JTP menuntut agar paslon nomor urut 1 Nikson-Sarlandi didiskualifikasi karena melakukan kecurangan," tegasnya.