Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Dinas Perhubungan DKI mulai mensosialisasikan aturan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap 15 jam selama Asian Games 2018. Salah satunya dengan memasang spanduk pemberitahuan.
Pantauan detikcom, spanduk pemberitahuan terlihat terpasang di salah satu jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Jumat (28/6/2018). Spanduk itu terpasang di (JPO) Penas, Kalimalang, Jakarta Timur.
Spanduk yang berukuran kira-kira 4X1 meter itu bertuliskan pemberitahuan uji coba kawasan pembatasan lalu lintas ganjil-genap. Selain itu, terdapat juga tulisan sejumlah ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap.
"Uji coba kawasan pembatasan lalu lintas ganjil genap mulai pembatasan lalu lintas mulai 2 Juli hingga 31 Juli 2018. Senin s/d Minggu Pukul 06.00-21.00 WIB," tulis spanduk itu.
Jalan DI Panjaitan menjadi salah satu ruas jalan yang akan diberlakukan sistem ganjil genap saat Asian Games 2018.
Sementara itu, arus lalu lintas di Jalan DI Panjaitan arah Cawang sekitar pukul 18.00 WIB terpantau padat merayap. Sedangkan, untuk arah ke Tanjung Priok terlihat ramai lancar.
Kasi Lalu Lintas Sudin Perhubungan Jakarta Timur Andreas Eman mengatakan spanduk sosialisasi sistem ganjil genap selama Asian Games memang dipasang diberbagai titik. Dia menambahkan uji coba resmi baru akan dilakukan Senin (2/7) pekan depan.
"Sementara kita (Dinas Perhubungan,red) baru pasang spanduk saja. Nanti uji cobanya baru mulai Senin. Nanti disity kita akan lihat," kata Andreas Eman.
dtc