Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Polda Sumatera Utara (Sumut) saat ini telah menetapkan 5 orang tersangka atas peristiwa tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba. Dari kelima tersangka, 4 diantaranya sudah dilakukan penahanan.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengaku, bahwasanya penyidikan terhadap tenggelamnya kapal yang mengangkut muatan berlebih itu masih terus dilakukan. Karenanya, kata dia, jumlah tersangka sejauh ini masih mungkin untuk dapat bertambah.
"Mungkin masih bisa bertambah. Tapi itu ditentukan dari hasil penyidikan yang dilakukan penyidik," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (3/7/2018).
MP Nainggolan menjelaskan, untuk keempat tersangka yang sudah ditahan, dalam pekan ini berkasnya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. Begitupun, sambung dia, terhadap Kadis Perhubungan Samosir Nurdin Siahaan, dalam pekan ini juga akan dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaannya sebagai tersangka.
"Kita belum bisa pastikan hari apa. Tapi yang jelas dalam minggu ini," jelasnya.
Sementara itu, disinggung mengenai adanya kemungkinan Kadis Perhubungan Sumut juga dapat menjadi tersangka, MP Nainggolan menyebutkan hal itu kemungkinannnya kecil. Sebab penyidikan yang dilakukan kepolisian lebih mengarah kepada hal yang lebih teknis dilapangan.
"Lagi pula, Dinas Perhubungan Samosir itu berada dibawah Bupati, bukannya Dinas Perhubungan Provinsi. Namun hal itu kembali kepada bagaiman hasil penyidikan," pungkasnya. (rozie winata)