Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Perburuan polisi terhadap dua orang pengusaha real estate di Medan yang sudah lama menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) yakni Mujianto alias Anam serta Tonny Wijaya masih berlangsung.
Direskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Andi Rian melalui Kasubdit II/Harda-Bangtah Ditreskrimum AKBP Edison Sitepu mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, kedua tersangka kasus penipuan tersebut masih bersembunyi di luar negeri dan berpindah-pindah lokasi di Singapura dan negara lain.
"Kita sempat mendeteksi kedua DPO itu di Singapura. Tapi belakangan kita monitor sudah pindah lokasi. Mereka pindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran pihak kepolisian," katnya kepada wartawan, Selasa (3/7/2018).
Karenanya Edison mengatakan, pihaknya masih terus meningkatan komunikasi ke Mabes Polri dan Polda seluruh Indonsia serta Interpol untuk bisa mendeteksi dan menangkap kedua buronan tersebut.
"Kepada Imigrasi juga kita sudah minta bantuan untuk mencekal mereka dan menangkap mereka bila berada diwilayah kerja mereka," jelasnya.
Selain itu, Edison juga berharap adanya bantuan dan peran serta masyarakat untuk menginformasikan kepada aparat kepolisian terdekat, agar dapat dilakukan penjemputan.