Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Bogor. Pimpinan KPK bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas soal RKUHP yang di dalamnya memuat soal tindak pidana korupsi. Kesempatan ini dimanfaatkan KPK untuk menjelaskan langsung ke presiden.
"Terima kasih Pak Jokowi. Kami sebagai Ketua KPK mewakili teman-teman mengucapkan terima kasih atas undangan bapak, terutama terkait Rancangan Undang-undang KUHP," ucap Ketua KPK Agus Rahardjo membuka pembicaraan di Ruang Garuda Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/7).
Agus pun menjelaskan soal undang-undang yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi. "Saya nanti akan menceritakan. Mungkin salah satu yang tidak mengetahui hukum kalau di KPK itu saya pak. Yang lainnya itu ahli-ahli. Tapi pandangan saya itu sederhana sebetulnya. Pertama rancangan itu benar dalam arti kita belum punya undang-undang. Itu salah satu cara mempunyai undang-undang dulu, yang kemudian meninggalkan warisan dari Belanda," kata Agus.
Namun pertemuan ini selanjutnya dilakukan secara tertutup. Belum diketahui apa lagi yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
Pertemuan ini sendiri dihadiri oleh seluruh pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo, Basaria Pandjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang, Laode Muhammad Syarif. Sementara, Jokowi didampingi oleh Menko Polhukam Wiranto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (dtc)