Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tidak ada satu pun partai politik di Kota Medan yang mendaftarkan calon anggota legislatif (Caleg) untuk Pemilu 2019 pada hari pertama masa pendaftaran, Rabu (4/7/2018).
Pantauan medanbisnisdaily.com di KPU Medan, Rabu (4/7/2018) sore, hanya terlihat dua orang petugas penerima pendaftaran dan satu orang polisi berpakaian dinas lengkap di kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan, Medan. Padahal bangku dan meja sudah tersusun rapi di lobi KPU Medan untuk menerima pendaftaran caleg.
Ketua KPU Medan, Herdensi Adnin mengaku belum ada parpol yang mendaftarkan caleg. "Ini kan masih hari pertama, parpol mungkin masih mempersiapkan segala sesuatunya," ujar Herdensi.
Herdensi mengatakan, masa pendaftaran caleg masih lama, yakni sampai 17 Juli 2018. "Sejauh ini belum ada parpol yang konfirmasi untuk mendaftar," jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar parpol memenuhi kuota caleg wanita. Sebab, itu merupakan amanah UU.