Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Bogor. Ketua DPR Bambang Soesatyo pernah menyampaikan RKUHP ditargetkan selesai pada Agustus untuk kemudian disahkan pada 17 Agustus 2018. Namun tampaknya target itu kini tidak lagi menjadi prioritas bagi pemerintah setelah bertemu dengan seluruh pimpinan KPK.
"Presiden menyatakan dilihat lagi. Jangan dulu dikejar target supaya semuanya, kan kemarin ada target 17 Agustus, kita lihat dulu supaya semuanya bagus," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/7/2018).
Yasonna memang turut hadir dalam pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan pimpinan KPK. Pertemuan itu membahas adanya pasal yang mengatur tindak pidana korupsi (tipikor) dalam RKUHP yang dianggap dapat mengganggu jalannya pemberantasan korupsi.
Namun, bagi Yasonna, sebenarnya masukan-masukan dari KPK yang sudah disampaikan di hadapan Jokowi tadi telah diakomodasi. Menurutnya, permasalahan ada pada perbedaan persepsi.
"Jadi ada masukan-masukan mereka, sebetulnya sebagian sudah diakomodasi, tetapi kan masih ada beda persepsi melihat kodifikasi itu seperti apa, itu saja. Nanti kita lihat lagi," kata Yasonna.
"Tetapi masih ada keinginan KPK, 'sudah keluarkan saja mutlak-mutlak'. Jadi ini kan buat tim yang telah menyusun ini merasa 'wah bukan begitu'. Karena ini kan kodifikasi, kodifikasi dinamis," imbuhnya.
Lantas, apakah artinya pengesahan RKUHP akan molor?
"Ndaklah. Kita tinggal fine tuning aja ini. Tapi jangan dipaksakan sampai 17 Agustus ini," jawab Yasonna. (dtc)