Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Polres Metro Jakarta Barat menyelidiki kasus pencurian dengan modus gembos ban yang menimpa Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Armedya Dewangga. Polisi tengah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti hingga petunjuk untuk mengejar pelaku.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa Armedya tidak melaporkan adanya peristiwa itu ke polisi. Dia hanya melaporkan terkait kehilangan barang ke Polsek Tamansari, sehingga polisi membuat laporan model A untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Sebagai catatan kami sudah lakukan adakan (membuat) LP Model A dan kita lakukan penyelidikan bahkan sejak setelah kejadian," kata Hengki kepada wartawan di kantornya, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Kamis (5/7/2018).
Hengki mengklaim, penyelidikan telah dilakukan timnya sejak kejadian. Kasus itu sendiri terjadi pada tanggal 8 Juni 2018 lalu, artinya hampir satu bulan yang lalu.
"Iya meski dia membuat laporan kehilangan, kita tindak lanjuti dengan LP model A. LP model A itu, penyidik membuat laporan bahwa ini adalah tindakan pidana. Karena cek TKP kan, ternyata ada suatu tindakan pidana," sambungnya.
Hampir satu bulan ini, pelaku belum berhasil ditangkap polisi. Soal itu, Hengki mengatakan, pihaknya belum mendapatkan petunjuk sebagai pintu masuk untuk mengungkap kasus ini.
"Tadi kami sampaikan pengungkapan kasus itu harus ada entry point. Tapi usaha-usaha untuk mencari dia, usaha pintu masuk dia adalah pelakunya masih kita cari sampai sekarang. Kalau entry point tepat, enak. Seperti kasus kemarin pembunuhan di Kembangan entry pointnya enak, karena ada WA kepada adiknya korban," paparnya.
Hengki menegaskan, sampai saat ini timnya masih bekerja untuk mengungkap kasus tersebut. Polisi masih mengumpulkan sejumlah saksi dan petunjuk-petunjuk untuk menangkap pelakunya.
"Sampai sekarang (penyelidikan) masih berlangsung sebelum ramai di media seperti ini. Ini yang perlu kami klarifikasi dan sampai saat ini kami masih lakukan penyelidikan untuk memperdalam dan tidak selesai," tuturnya. (dtc)