Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Muhammad Husni angkat bicara mengenai permintaan para pemilik mobil yang menuntut ganti rugi.
Husni mengatakan tidak ada pos anggaran untuk bisa memberikan ganti rugi kepada pemilik mobil yang mobilnya tertimpa pohon.
"Insiden pohon tumbang Itu musibah, tidak ada yang menginginkan peristiwa itu terjadi," ujar Husni ketika dikonfirmasi, Jumat, (6/7/2018).
Kata Husni, pohon tumbang itu disebabkan oleh angin puting beliung. "Memang angin puting beliungnya di Jalan Ngumban Surbakti, pohonnya tumbang karena kena puting beliung, kebetulan ada mobil melintas," tuturnya.
Mantan Kabag Umum itu mengatakan dirinya bukan tidak ingin menemui para pemilik mobil yang tertimpa pohon tumbang. "Proses pemotongan pohon tumbang itu sampai pagi, selesainya sekitar pukul 04.00. Jadi memang belum ada masuk kantor," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pagi tadi para pemilih mobil yang tertimpa pohon mendatangi kantor Dinas Kebersihan dan Pertamanan di Jalan Pinang Baris. Mereka menuntut ganti rugi atas insiden tersebut.
Sekedar mengingatkan, Kamis (5/7/2018) malam, sekitar pukul 20.30 WIB, Kota Medan diguyur hujan deras disertai angin kencang. Akibatnya sejumlah pohon di kawasan Jalan Ngumban Surbakti tumbang dan menimpa mobil yang kebetulan melintas. Ada sekitar 8 mobil yang tertimpa pohon.