Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dinas Pertamanan dan Kebersihan (DKP) Kota Medan lepas tangan atas insiden tumbangnya pohon hingga menimpa 9 unit mobil di Jalan Ngumban Surbakti, Medan, Kamis, 5 Juli 2018. DKP beralasan insiden itu adalah musibah atau faktor alam.
Herman salah satu pemilik mobil yang tertimpa pohon mengatakan, dirinya dan pemilik mobil lainnya masih berharap ganti rugi dari pihak DKP.
Menurutnya, insiden tersebut adalah murni kesalahan DKP yang telah lalai melakukan perawatan pohon. Mengingat pohon yang tumbang itu telah rimbun.
"Pohon yang telah di pangkas tidak ada yang tumbang. Yang tumbang itu kondisinya masih rimbun, kalau dipangkas tidak akan seperti itu kejadiannya," kata Herman, ketika dikonfirmasi, Sabtu (7/7/2018).
Herman bersama rekannya yang lain masih menunggu niat baik dari pihak DKP. Apabila tidak juga ada ganti rugi, maka kasus ini akan dibawa ke DPRD Medan.
"Kemarin sudah datang ke dinas, tidak ada respon mereka, malah kami dicueki. Kalau sampai senin tidak ada kejelasan juga, maka kasus ini akan kami laporkan ke DPRD Medan," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi Penghijauan Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Diki Rinaldi mengatakan insiden pohon tumbang merupakan kejadian alam. Sehingga pihaknya tidak memiliki anggaran untuk melakukan ganti rugi.
"Faktor alam, cuaca. Kalau mobil yang kena tidak bisa kami ganti atau berikan biaya perbaikan," tuturnya.