Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. KPU Sumut akan mengumumkan secara resmi pemenang Pilgubsu 2018. Hari ini digelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilgubsu, di Hotel Polonia, Medan, mulai pukul 09.00 WIB.
Rapat pleno dihadiri komisioner KPU seluruh kabupaten/kota, Bawaslu Sumut serta Panwaslu kabupaten/kota, para saksi dan tim pemenangan pasangan calon Edy rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (DJOSS).
Rekapitulasi perolehan suara akan merekap seluruh perhitungan manual yang sebelumnya telah dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat KPPS, PPK hingga KPU kabupaten/kota. Melalui tahapan ini seluruh keberatan atau protes dari masing-masing calon, jika ada, akan dituntaskan penhelesaiannya.
Oleh sejumlah lembaga survei, sebelumnya melalui perhitungan cepat atau quick count dijelaskan bahwa pasangan Eramas berhasil mengungguli DJOSS. Namun DJOSS belum mengakui perhitungan tersebut dan menunggu rekapitulasi manual KPU.
"Quick count kan hanya memakai data dari 400-500 TPS melakukan penghitungan, kami menunggu hasil perhitungan oleh KPU Sumut," tegas Djarot kepada wartawan seusai berlangsungnya Pilgubsu pada 27 Juni lalu.