Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Akhirnya rekapitulasi penghitungan suara Pilgubsu 2018 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Minggu (8/7/2018), rampung diselenggarakan. Berdasarkan penghitungan perolehan suara total yang disampaikan KPU 33 kabupaten/kota, pasangan nomor urut 1 Edy Rahmayadi - Musa Rajekshah (Eramas) berhasil mengungguli rivalnya Djarot Saiful Hidayat - Sihar Sitorus (DJOSS) yang bernomor urut dua.
Eramas mendapatkan suara terbanyak di 17 kabupaten/kota. Terutama di daerah dengan jumlah pemilih relatif besar, seperti Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Langkat, Serdang Bedagai dan Labuhan Batu. DJOSS yang meraih suara terbesar di 16 wilayah hanya unggul di satu wilayah ber-DPT besar,yakni Kabupaten Simalungun.
Secara total Eramas mengumpulkan 3.291.137 suara atau 57,57%. Sementara DJOSS meraih 2.424.960 suara atau 42,42%. Total suara sah berjumlah 5,716.097, suara tidak sah 90.770. Selisih perolehan kedua Eramas dengan DJOSS 866.177 suara.
Secara resmi KPU Sumut belum menyampaikan perolehan suara masing-masing pasangan calon. Hal itu mengingat saksi dari DJOSS menyampaikan keberatan-keberatannya atas penyelenggaraan Pilgubsu di sejumlah tempat yang mengandung pelanggaran.
Saat berita ini dituliskan acara rekapitulasi sedang memasuki masa rehat. Akan dilanjutkan kembali setelah makan malam.
Rekapitulasi yang dilakukan melalui rapat pleno terbuka dilaksanakan di Hotel Polonia Medan. Dihadiri KPU dan Panwas dari seluruh kabupaten/kota serta saksi dan tim pemenangan masing-masing pasangan calon.