Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Merasa ditipu oleh bandar narkoba (BD), AR (19) warga Dusun V, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batuibara nekat menikam IS (32), warga yang sama menggunakan sundak pari (ekor pari). Akibatnya korban tewas dengan luka tusukan di bagian dadah.
Iformasi yang diterima medanbisnisdaily.com, Senin (9/7/2018), kejadian tersebut bermula ketika AR membeli sabu kepada IS seharga Rp.50.000. Usai membeli, AR pun kembali ke rumah dengan maksud ingin menggunakan sabu tersebut. Tetapi ketika digunakan, ternyata barang yang dibelinya bukan sabu, melainkan gula batu.
Merasa tertipu, lantas AR mendatangi IS untuk memberi tahu mengapa yang diberi bukan sabu melainkan gula batu. IS bukannya merasa bersalah, ia malah memukul AR sebanyak 2 kali. Ketika terjadi keributan itu, AR melihat ada sundak pari (ekor pari) yang terjatuh dari tangan IS, seketika AR mengambilnya dan langsung menusukkan ke bagian dadah 1 kali hingga IS pun tewas.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP M Harahap melalui realese yang diterima medanbisnisdaily.com, kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (8/7/2018) sekitar pukul 20:00 WIB.
Setelah mendapat laporan dari ayah korban, Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku di bawah pimpinan Kapolsek dan Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya pada hari Senin 9/7/2018 sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap saat berada di salah satu kediaman keluarganya di Kecamatan Tanjung Tiram. Untuk kepentingan autopsi, korban dibawa ke RSU Djasamen Saragih Pematang Siantar.