Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labuhanbatu. Kepolisian Resor Labuhanbatu mengungkap 26 kasus kriminalitas dalam sebulan terakhir. Sebanyak 33 tersangka diamankan terkait keterlibatan tindak Curat, curas, penganiayaan, curanmor.
"Berbagai modus, diantaranya terkait dalam kejahatan jalanan," ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang didampingi Kasat Reskrim, AKP M Teuku Fathir, Senin (9/7/2018) di Mapolres setempat.
Akibat kejahatan jalanan, lanjutnya mengakibatkan salah satunya korban masih dirawat di RSUD Rantauprapat.
Pelaku kejahatan jalanan itu, kata Situmorang, beraksi di sejumlah lokasi. Diantaranya, di kawasan Labuhanbatu Utara.
Dari tindak kejahatan kriminal tersebut, Satreskrim Polres Labuhanbatu mengamankan sejumlah barang bukti, baik hasil kejahatan maupun alat yang digunakan saat beraksi.