Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. Kalangan masyarakat nelayan di Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai ribut dikarenakan sudah sepuluh hari tak bisa melaut akibat angkutan transportasi berat milik PT Hutama Karya (HK) menutup alur sungai yang biasa dilalui nelayan.
Pantauan medabisnisdaily.com Senin (9/7/2018). nelayan meminta PT HK segera memindakan alat berat tersebut. Perahu boat nelayan yang berdomisili di Lingkungan V,VI dan VII Pulau Simardan sudah hampir sepuluh hari tidak bisa melaut melewati alur sungai.
Amban, salah seorang melayan warga Pulau Simardan mengatakan, bmereka sudah berulang kali mengajukan permohon secara baik-baik melalui kepala lingkungan, lurah serta camat dan bahkan sudah sampai ke Pemerintah Kota yang diterima langsung Wali Kota Tanjungbalai.
"Permohonan itu meminta jangan sampai para nelayan susah mencari makan akibat pekerjaan proyek pembuatan tanggul pengendalian banjir di daerah Pulau Simardan. Sayangnya permohonan kami seperti tidak direspon,dan sampai kapan kami harus seperti ini, tidak bisa melaut untuk mencari nafkah. Jika kami paksakan juga tetap melaut tentu saja kerugiannya tetap dengan kami juga, dan siapa yang mau mengganti kerugiannya? Bahkan, jika sudah dibangun pintu di alur sungai tesebut, di alur sungai semakin sulit kami melaluinya," katanya.
Lurah Pulau Simardan, Surip, mengatakan, PT HK belum pernah mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pembuatan pintu klep di alur sungai Pulau Simardan. "Bila hal itu benar ada tentu saja kapal-kapal nelayan yang selama ini sering hilir mudik tidak akan bisa lagi melalui alur sungai ini."ucapnya.
Pelaksana lapangan PT HK, Anang, menyatakan, ia hanya pelaksana lapangan. "Soal tuntutan warga tentang kerugian material yang dialami selama ini tidak bisa ditanggapi saat ini. Bagaimana keputusan pihak perusahaan kita lihat besok setelah ada musyawarah dengan masyarakat." tuturnya.