Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Para pemilik mobil yang tertimpa pohon di Jalan Ngumban Surbakti, Kamis 5 Juli 2018 kemarin nampaknya harus gigit jari.
Pasalnya, pejabat di Pemerintah Kota (Pemko) Medan saling buang badan atas insiden tersebut.
Teranyar, Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin menyebut mengenai permintaan ganti rugi pemilik mobil sedang dikaji oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP).
"Lagi dipelajari oleh Dinas Kebersihan soal ganti rugi, bersama keuangan," ujar Eldin saat ditemui di gedung DPRD Kota Medan, Senin (9/7/2018).
Menurutnya, anggaran ganti rugi mobil tertimpa pohon tidak ada. "Tidak ada dasar hukumnya, itu nanti dicari solusinya. Nanti ku tanya dulu sama Kadis Kebersihan," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan, Muhammad Husni mengaku saat ini dirinya tengah membuat laporan tertulis kepada Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin tentang insiden tumbangnya pohon di Jalan Ngumban Surbakti yang pada akhirnya menimpa sejumlah mobil.
"Laporannya sudah dibuat, tinggal dilaporkan ke Pak Wali Kota. Apa kebijakan atau diskreasi beliau. Kalau memang disetujui ganti rugi atau tidak," ujar Husni, ketika di konfirmasi, Sabtu (7/7/2018).
Kebijakan dari Wali Kota, kata dia, akan mengatur bagaimana pemberian ganti rugi, termasuk dari mana anggaran berasal.
"Itupun kita lihat keputusan beliau nanti seperti apa. Mungkin senin sudah keluar keputusannya," jelasnya.