Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Yusuf SUU alias Usup dibekuk polisi karena merampas sebuah ponsel milik warga di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ia tertangkap dalam keadaan sedang teler.
"Iya, kami tangkap pelaku masih di sekitar tempat kejadian juga," ujar Kapolsek Kelapa Gading Kompol Martua Silitonga ketika dikonfirmasi, Senin (9/7/2018).
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (4/7/2018) pukul 18.30 WIB di Jalan Kelapa Hibrida Blok QK, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Korban Agus awalnya sedang menunggu di pinggir jalan lalu datang pelaku dan langsung merampas handphone si korban.
"Pelaku secara paksa mengambil 1 unit handphone merk Xiaomi redmi 4X milik korban," ujar Martua.
Polisi yang tengah berpatroli mengetahui kejaddian itu langsung mendekati korban. Polisi menemukan korban sudah terdapat luka memar di kepala bagian kiri.
"Korban mengalami kekerasan fisik oleh pelaku dengan cara pelaku memukul kepala korban secara berulang-ulang sehingga mengalami memar pada kepala bagian kiri," ucapnya.
"Pelaku berhasil ditangkap tidak jauh dari TKP dimana pada saat pelaku ditangkap sedang dalam keadaan pengaruh minuman keras. Kita dapati barang bukti handphone milik korban yang berada di kantong celana sebelah kanan," jelas Martua.
Barang bukti satu unit ponsel merk Xioami Redmi 4X dan hasil visum korban dijadikan barang bukti oleh polisi. Pelaku terjerat pasal 365 KuHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun. (dtc)