Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Sejak dibuka, Senin (9/7/2018), sudah 7 orang mendaftar sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan Sumatera Utara ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut. Pendaftaran dibuka cuma 3 hari hingga Rabu (11/7/2018).
Ke-7 orang yang mendaftar adalah koordinator kuasa hukum pasangan calon Gubsu Edy Rahmayadi - Musa Rajekshah (Eramas), yaitu Abdul Hakim Siagian; mantan Ketua Badko Himpunan Mahasiswa Islam Sumut, Dadang Darmawan Pasaribu; mantan anggota DPRD Sumut dari PDI Perjuangan, Syamsul Hilal, Faisal Amri, Ali Yakub Matondang serta dua anggota DPD incumbent, Dedi Iskandar Batubara dan Parlindungan Purba.
Sebelumnya, 20 bakal calon anggota DPD yang menyerahkan fotokopi e-KTP sebagai syarat dukungan ke KPU Sumut. Enam di antaranya dinyatakan telah memenuhi syarat jumlah 4.000 dengan sebaran di 17 kabupaten/kota. KPU akan melakukan verifikasi dokumen persyaratan setiap bakal calon pada 12-18 Juli.
"Mereka memang harus cepat mendaftar, waktunya cuma tiga hari," tegas Benget menjawab medanbisnisdaily.com, Selasa (10/7/2018).