Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. PLN Wilayah Sumut dan DPD Realestat Indonesia (REI) Sumut menandatangani MoU untuk sambungan baru perumahan di Hotel Grand Aston Medan, Selasa (10/7/2018).
Penandatangan MoU dilakukan General Manager PLN Wilayah Sumut Feby Joko Priharto dan Ketua DPD REI Sumut Andi Atmoko Panggaben, yang turut disaksikan antara lain Manager Niaga PLN Sumut Rino Gumpar Hutasoit, Manager Area Medan Lelan Hasibuan, Sekretaris REI Sumut Reza Sirait, Bendahara Rakuta Karokaro.
Dalam MoU itu, PLN Sumut dan REI Sumut sepakat untuk mendukung ketersediaan energi listrik bagi setiap perumahan subsidi maupun komersil yang dibangun pengembang REI.
Berapa pun kebutuhan listrik bagi perumahan, akan disediakan PLN. Hal itu, kata Feby Joko Priharto, karena PLN Wilayah Sumut memiliki cadangan daya antara 15% hingga 20%.
PLN memastikan sambungan baru mulai dari infrastruktur tiang dan kabel, meteran hingga arus listrik. Sementara pengembang di REI Sumut memastikan unit-unit rumah yang akan disambungkan aliran listriknya.
Feby Joko Priharto mengatakan penandantanganan MoU itu sebagai wujud dukungan PLN untuk menyukseskan program sejuta rumah yang dicanangkan pemerintah. "PLN hadir mendukung tersedianya perumahan yang layak huni bagi masyarakat," kata Feby.
Lebih lanjut dikatakan Feby, MoU itu juga bagian dari upaya PLN dan REI untuk meniadakan kasus zero complain penyediaan listrik di perumahan. Komplain yang ada selama ini, lebih disebabkan kurang terbangunnya koordinasi antara petugas PLN dengan pengembang selama ini.
Kurangnya koordinasi itu mengakibatkan terjadinya banyak tangan yang berperan, padahal hasilnya kurang sesuai dengan yang diinginkan (tidak tepat sasaran atau kerap menimbulkan permasalahan.
Dengan MoU itu, tambah Feby, sekaligus untuk memangkas kesulitan dalam penyambungan listrik di perumahan baru. "Dan masing-masing pengembang boleh langsung melakukan kerjasama penyediaan listrik dengan area-area PLN di Sumut," sebutnya.
Untuk itu, tambah Manager Niaga PLN Sumut, Rino Gumpar Hutasoit, PLN mengharapkan adanya rencana kerja pembangunan perumahan dari pihak pengembang. Dengan begitu, tercipta l perencanaan yang baik sehingga PLN lebih mudah menyiapkan daftar dan anggaran pelayanan sambungan baru.
Rino menambahkan melalui kesepakatan itu, permasalahan seperti terjadinya penyambungan listrik perumahan secara ilegal ataupun pencurian arus listrik, bisa teratasi. "Jangan misalnya ada satu rumah yang menerangi banyak rumah, ini tidak tepat, apalagi kalau ada yang mencuri listrik," tambahnya.
Sementara itu, REI Sumut, kata Andi Atmoko Panggabean, mengapresiasi penandatangan MoU tersebut. Menurutnya kesepakatan itu semakin memudahkan pengembang untuk meningkatkan kapasitas penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat.
"Ini kabar baik bagi pengembang dan terutama bagi konsumen, dimana sudah ada kepastian bahwa setiap rumah yang dibangun pengembang teraliri listrik dan dengan pengurusan cepat serta layanan yang baik dari PLN," katanya.
Dengan kesepakatan tersebut, pengembang akan semakin terpacu menyiapkan rencana kerja pembangunan perumahan, yang sekaligus juga menguatkan optimisme bahwa bisnis perumahan di Sumut semakin bertumbuh.
Kesepakatan itu, lanjut Andi Atmoko, sejalan dengan program REI Sumut yang memandang persoalan penyediaan listrik sangat menentukan bagi tumbuh kembangnya bisnis perumahan. Karenanya, REI sebelumnya sudah membentuk Pokja Penyediaan Listrik.
"Sekali lagi kami mengapresiasi kesepakatan yang baik ini. Kalau dua atau tiga tahun lalu kesulitan itu masih ada, namun sekarang layanan PLN Sumut sudah semakih bagus. Untuk itu kami siap selalu bekerjasama dan siap juga untuk memberi masukan bilamana ada permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaannya di lapanhan," tambah Andi Atmoko.