Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat, Iptu Zul Iskandar Ginting, bersama dengan anggotanya terpaksa menembak 2 orang tersngka aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di areal komplek perkebunan kelapa sawit, Dusun Pematang Sentang, Desa Tapak Kuda, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Selasa (10/7/2018).
Mereka yakni Sah (44) dan Bas (34), penduduk Lingkungan XII Kampung Nelayan Belawan, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Saat ini kedua terangka sudah mendekam di rumah tahanan Mapolres Langkat.
Dari tersangka diamankan barang bukti satu pucuk mancis bentuk senjata api revolver, hand phone (hp) Samsung Grand Prime putih, kaca nako dan cas HP untuk mengikat korban serta 3 lembar kain panjang yang digunakan tersangka untuk mengikat korban.
Kapolres Langkat AKBP Dedy Indriyanto melalui Kasat Reskrim AKP M Firdaus didampingi Kasubag Humas, AKP Arnold Hasibuan, menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berdasakan laporan Kie Chun (43) warga Jalan Rambai Brahrang Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai
"Aksi perampokan terjadi pada Rabu (4/7/2018) sekira pukul 23.15 WIB. Pada saat itu korban sedang tidur didalam barak miliknya diareal komplek perkebunan kelapa sawit Dusun Pematang Sentang Desa Tapak Kuda Kecamatan Tanjungpura Kabupaten Langkat. Kedua tersangka memecahkan kaca nako jendela rumah dan mengancam korban dengan menggunakan parang sambil mengatakan, jangan ribut kau, mati kau nanti, dengan ditodong pakai pistol mancis," jelasnya.
Kemudian para pelaku mengikat kaki, mata dan mulut korban. Selanjutnya, tersangka Sah mengambil uang gaji karyawan kebun sebesar Rp 20 juta dan mengambil HP korban hingga pelaku kabur, korban yang diselamatkan karyawan langsung membuat laporan ke polisi, hingga akhirnya kedua tersangka ditangkap,jelasnya lagi.