Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Sejak dibuka 4 Juli, hingga Rabu (11/7/2018) pagi, belum ada satu punpartai politik (parpol) yang mendaftarkan calon anggota legislatif (caleg) untuk bertarung di Pemilu 2019 ke KPU Langkat.
Ketua KPU Langkat, Agus Arifin, mengatakan, sejauh ini sejumlah parpol maupun bakal caleg baru sebatas konsultasi ke KPU tentang mekanisme input data dan pendaftaran caleg.
"Kemungkin parpol masih pengumpulan persyaratan hingga input data ke Sistem Informasi Pencalonan (SILON) Pemilu 2019. Waktu masih panjang, kita tunggu saja" sebutnya.
Agus juga menduga, kemungkinan parpol masih menyiapkan persyaratan dokumen yang belum dilengkapi oleh bacaleg. Sedangkan KPU Langkat telah berupaya menyampaikan kepada pimpinan Parpol untuk menyerahkan berkas pendaftaran secepatnya. Hal ini, jika dalam pengajuan berkas bacaleg terdapat kekurangan masih bisa diperbaiki pada masa pengajuan persyaratan.
"KPU siap melayani semua parpol, jika bacaleg dari parpol nantinya mendaftar di waktu bersamaan. Dalam waktu yang tersisa, mau tidak mau KPU harus siap," ujarnya.