Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Komisi III DPR selesai menggelar rapat pleno menindak lanjuti hasil uji kepatutan dan kelayakan terhadap dua calon hakim agung. Hasilnya, Komisi III secara aklamasi menyetujui dua nama usulan Komisi Yudisial itu.
Dua calon tersebut adalah Abdul Manaf yang sebelumnya menjabat Dirjen Badan Peradilan Agama, diusulkan KY untuk mengisi kamar agama. Satunya adalah Pri Pambudi Teguh, kakak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, kini menjabat hakim tinggi Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, diusulkan KY untuk mengisi kamar perdata.
"10 fraksi sepakat untuk memilih Saudara Abdul Manaf di kamar agama dan Saudara Pri Pambudi Teguh di kamar perdata," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/7).
Desmond menegaskan Abdul Manaf dan Pri Pambudi Teguh terpilih secara aklamasi. Nama mereka akan dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk diputuskan.
"Dengan demikian rapat ini sudah mempertegas kita bahwa 2 calon hakim agung secara aklamasi kita pilih dan akan kita putuskan ke rapat paripurna untuk diputuskan di rapat paripurna," ucap Desmond. (dtc)