Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penarikan pajak di Indonesia terus meningkat. Hal ini karena wajib pajak di Indonesia juga terus bertambah.
Menurut dia, meskipun terus terjadi peningkatan, penarikan pajak belum mencapai rasio terbaik. Sehingga masih dibutuhkan usaha ekstra untuk meningkatkan pendapatan negara.
"Kami sama sekali tidak berpuas diri. Namun, bisa memupuk semangat kita. Kita juga perlu mengenal dan memahami bahwa banyak yang sudah kita lakukan dan kita capai," kata Sri Mulyani dalam seminar di kantor DJP, Jakarta, Rabu (11/7).
Dia menjelaskan pencapaian penarikan pajak ini merupakan upaya keras dari Direktorat Jenderal Pajak sejak beberapa tahun lalu.
"10 tahun yang lalu, kebetulan menteri keuangannya sama, dari seluruh wajib pajak yang harus lapor SPT itu hanya 33% yang betul-betul melaksanakan kewajibannya," tambah dia.
Mantan Direktur Bank Dunia ini menambahkan, ia ingat saat itu meminta wajib pajak untuk melapor dan kala itu penduduk Indonesia sudah di atas 200 juta jiwa, namun wajib pajak yang terdaftar tidak lebih dari 2 juta.
"No wonder, dari dua juta itu orang mengatakan harus menghidupi, menjaga kedaulatan, menopang seluruh kesatuan RI ini tidak tegak. Tulang punggung kita rapuh dalam hal ini pajak dan tidak kokoh. Saya ingat saat itu Dirjen Pajak berupaya meningkatkan jumlah wajib pajak," ujarnya.
Dia menyebut perjuangan meningkatkan wajib pajak untuk naik dari 2 juta, kemudian meningkat 6 juta lalu naik 10 juta hingga 12 juta. Menurut dia hal itu adalah perjuangan yang panjang dan berat seiring dengan reformasi perpajakan sendiri.
"DJP yang meng-collect 2 juta wajib pajak berbeda dengan DJP yang sekarang harus mengurusi lebih dari 38 juta," imbuh dia.
Sri Mulyani menyebutkan, perjalanan dalam melakukan reformasi perpajakan adalah keniscayaan. Hal ini tercermin dari pada 2008 wajib pajak melaporkan kewajiban pajaknya sebesar 33%, 10 tahun kemudian naik menjadi 73%.
"Jumlah wajib pajak ini merupakan kesadaran. Entah sadar atau karena terpaksa tapi mereka sadar membayar pajak. Itu yang harus disyukuri. Kita melihat bahwa dengan baiknya tata kelola yang sudah diperjuangkan," ujarnya.
Dia menyampaikan, saat ini banyak masyarakat yang menanyakan kenapa harus membayar pajak. Sri Mulyani menjelaskan pembayaran pajak dilakukan sebagai konsekuensi kontrak rakyat dengan negara agar bisa mengimbangi Indonesia yang merdeka, jaya, berdaulat dan bersatu.
"Banyak juga pertanyaan kritis, untuk apa saya bayar pajak dan uangnya untuk apa? Maka kami terus membuka diri. Sekarang Kemenkeu membuka akses informasi lewat Instagram, Facebok hingga Twitter. Untuk menjelaskan apa artinya pajak anda," jelas dia.(dtf)