Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Hingga hari ke 8, belum ada satupun partai poliik tingkat Kota Medan yang mendaftarkan calon anggota legislatif (Caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan.
"Hari 8 belum ada juga yang daftar. Tadi informasinya Perindo mau datang, hanya saja sampai pendaftaran tutup tidak juga hadir," kata Herdensi Adnin, Ketua KPU Kota Medan, ketika di konfirmasi, Rabu (11/7/2018).
Herdensi tidak mengetahui apa alasan parpol tidak mendaftarkan calegnya. "Syarat pendaftaran biasa saja, tidak ada yang sulit. Memang kebiasannya menjelang penutupan pendaftaran baru hadir ramai-ramai," jelasnya.
Mantan Kordinator Kontras Sumut ini mengatakan selain Perindo ada Partai Demokrat, PKS dan Hanura yang mengkonfirmasi pendaftaran caleg pada 15 Juli 2018.
"Kemungkinan 2 hari menjelang pendaftaran ditutup baru partai mendaftar. KPU sifatnya melayani, selagi masih tahap pendaftaran, ketika parpol datang pasti kami layani," ungkapnya.
"Sudah ada tim penerima berkas yang dibentuk untuk menerima berkas pendaftaran caleg," imbuhnya.
Sekedar mengingatkan, KPU disegala tingkatan telah membuka pendaftaran caleg untuk pemilu 2019 sejak 4 Juli 2018. Hanya saja sampai hari ini belum ada satupun parpol yang mendaftar, pendaftaran sendiri dibuka sampai 17 Juli 2018.